PROSEDUR LAYANAN PENGADUAN

DANA PENSIUN PT. BANK MALUKU DAN MALUKU UTARA

Dana Pensiun PT. Bank Maluku dan Maluku Utara berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan melindungi hak-hak Peserta dan Masyarakat. Jika Anda memiliki pertanyaan, keluhan, atau masukan terkait layanan kami, silakan sampaikan pengaduan Anda melalui prosedur berikut:

1. PENYAMPAIAN PENGADUAN

Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui salah satu saluran berikut:

  • Secara Tertulis: Kirimkan surat pengaduan Anda ke alamat kantor Dana Pensiun PT. Bank Maluku dan Maluku Utara atau masukkan ke kotak saran yang tersedia.

  • Email: Kirimkan email pengaduan Anda ke alamat dapen_maluku@msn.com.

  • Telepon: Hubungi nomor telepon layanan pengaduan kami di nomor telepon: (0911) 354217 ext 411

  • Datang Langsung: Kunjungi kantor Dana Pensiun PT. Bank Maluku dan Maluku Utara dan sampaikan pengaduan Anda kepada petugas kami.

2. INFORMASI YANG PERLU DISAMPAIKAN

Untuk membantu kami memproses pengaduan Anda dengan cepat dan efisien, mohon sertakan informasi berikut dalam pengaduan Anda:

  • Nama lengkap dan informasi kontak Anda (alamat, nomor telepon, email).

  • Nomor identitas Peserta (jika ada).

  • Uraian jelas mengenai permasalahan atau keluhan Anda.

  • Bukti-bukti pendukung yang relevan (jika ada).

  • Harapan atau solusi yang Anda inginkan.

3. PROSES PENGADUAN

Setelah menerima pengaduan Anda, kami akan:

  • Menerima dan mencatat pengaduan Anda.

  • Memberikan tanda terima atau nomor registrasi pengaduan.

  • Melakukan penyelidikan dan analisis terhadap pengaduan Anda.

  • Memberikan tanggapan dan solusi atas pengaduan Anda dalam jangka waktu yang wajar.

  • Melakukan pemantauan dan tindak lanjut terhadap penyelesaian pengaduan Anda.

4. KERAHASIAAN

Kami menjamin kerahasiaan data dan informasi pribadi Anda yang disampaikan dalam pengaduan.

5. PENUTUP

Kami menghargai setiap pengaduan yang Anda sampaikan dan akan berupaya sebaik mungkin untuk menyelesaikannya secara adil dan transparan. Kepuasan Anda adalah prioritas kami.

Informasi Tambahan:

  • Anda dapat menghubungi petugas layanan pengaduan kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur ini.

  • Dana Pensiun PT. Bank Maluku dan Maluku Utara berhak menolak pengaduan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau yang disampaikan dengan cara yang tidak pantas.