Laporan Tahunan

Pengurus wajib mengumumkan kepada Peserta mengenai Ringkasan dari laporan investasi tahunan dan hasil pemeriksaan akuntan publik atas laporan investasi tahunan, ringkasan hasil evaluasi Dewan Pengawas, Neraca dan perhitungan hasil usaha menurut bentuk dan susunan dan waktu yang ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang – undangan yang berlaku dan hal – hal yang timbul dalam rangka kepesertaan dalam bentuk dan waktu yang ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

turned on black and grey laptop computer
turned on black and grey laptop computer